Ads 468x60px

Pages

Minggu, 27 Juli 2014

RENCANA ALLAH TETAP YANG TERBAIK




Bismillahirrohmanirrohiim

Ketika kita menginginkan sesuatu yang tak kunjung DIDAPATKAN.
Maka Allah meminta kita untuk sabar MENUNGGU.

Ketika kesedihan menjatuhkan AIR MATA
Maka Allah meminta kita untuk berusaha TERSENYUM .

Ketika perjalanan hidup terasa MEMBOSANKAN.
Maka Allah menyuruh kita untuk banyak BERSYUKUR.

Kita punya RENCANA.
Allah juga punya RENCANA.

Akan tetapi sehebat apapun kita merencanakan sesuatu.
Tetap rencana Allah adalah sebaik-baiknya rancangan.

Ingatlah..
Allah selalu memberikan kelebihan dibalik kekurangan..
Allah selalu memberikan Kekuatan dibalik kelemahan..
Allah selalu memberikan senyum dibalik kesedihan.
Allah selalu memberikan Harapan dibalik keputus-asaan..

Yakinlah..
Kebahagiaan itu akan hadir juga pada waktunya.
Sesuai rencana-Nya.
Sesuai rancangan-Nya.
Dan tak ada alasan bagi kita untuk meragukan-Nya.

Subhaanallaah...

Semoga kita termasuk hamba-hamba Allah yang pandai bersyukur. Aamiin

Apakah anda Rindu Kepada Rasulullah SAW ?

Ya Allah ..
Pertemukanlah kami dengan Rasalullah SAW Di Akhirat Nanti. Aamiin

Rabu, 12 Maret 2014

DAHSYATNYA DZIKIR DOA KELUAR RUMAH


Bismillahirrohmanirrohiim

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang keluar dari rumahnya lalu membaca (dzikir):

... "Bismillahi tawakkaltu ‘alallahi, walaa haula wala quwwata illa billah .." ...

(Dengan nama Allah, aku berserah diri kepada-Nya, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan-Nya), ..

.. maka malaikat akan berkata kepadanya, ‘(Sungguh) kamu telah diberi petunjuk (oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala), dicukupkan (dalam segala keperluanmu) dan dijaga (dari semua keburukan)’, sehingga setan-setanpun tidak bisa mendekatinya, ..

.. dan setan yang lain berkata kepada temannya, ‘Bagaimana (mungkin) kamu bisa (mencelakakan) seorang yang telah diberi petunjuk, dicukupkan dan dijaga (oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala)?

(HR Abu Dawud (no. 5095), at-Tirmidzi (no. 3426) dan Ibnu Hibban (no. 822), dinyatakan shahih oleh imam at-Tirmidzi, Ibnu Hibban)

# Bacalah dan biasakan dzikir ini setiap kali kita keluar dari rumah, insya Allah kebutuhan kita akan dicukupi dan dijaga selalu oleh Allah dari hal-hal yang tidak kita inginkan ... aamiin ..

Wallahu a`lam

Jumat, 07 Maret 2014

TUJUH ROMBONGAN IBLIS DALAM MENGHADAPI SAKAROTUL MAUT


Bismillahirrohmanirrohiim

Iblis akan senantiasa mengganggu manusia, mulai dengan memperdayakan manusia dari terjadinya dengan setitik mani hingga ke akhir hayat mereka. Dan yang paling dahsyat ialah sewa
ktu akhir hayat, yaitu ke
tika sakaratul maut. Iblis mengganggu manusia sewaktu sakaratul maut disusun menjadi 7 golongan dan rombongan.
Hadits Rasulullah SAW menerangkan :
"Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari tipuan syaitan diwaktu sakaratul maut."

Rombongan 1
Akan datang Iblis dengan berbagai rupa aneh seperti : emas, perak dan lain-lain, serta sebagai makanan dan minuman yang lezat-lezat. Semua itu disebabkan orang yang di dalam sakaratul maut itu pada masa hidupnya sangat tamak kepada barang-barang tersebut, maka diraba dan disentuhnya barang-barang Iblis itu, pada waktu itu nyawanya putus dari tubuh. Inilah yang dikatakan mati yang lalai dan lupa kepada Allah SWT.
Matinya itu mati Fasik dan Munafik, maka nerakalah tempatnya.

Rombongan 2
Akan datang Iblis kepada orang yang didalam sakaratul maut itu merupakan diri sebagai rupa binatang yang di takuti seperti : Harimau, Singa, Ular yang berbisa. Apabila orang yang sedang sakaratul maut itu memandang ke binatang itu, maka dia pun menjerit dan melompat sekuat hati. Maka seketika itu juga akan putuslah nyawa itu dari badannya, maka matinya itu disebut sebagai mati lalai dalam keadaan lupa kepada Allah SWT.
Matinya itu mati Fasik dan Munafik, maka nerakalah tempatnya.

Rombongan 3
Akan datang Iblis mengacau dan memperdayakan orang yang di dalam sakaratul maut itu dengan menyerupai binatang kesayangannya. Apabila tangan orang yang hendak mati itu meraba-raba kepada binatang kesayangan itu, dan waktu tengah meraba-raba itu dia pun mati, maka matinya itu di dalam golongan yang lalai dan lupa kepada Allah SWT.
Matinya itu mati Fasik dan Munafik, maka nerakalah tempatnya.

Rombongan 4
Akan datang Iblis merupakan dirinya sebagai rupa yang paling dibenci oleh orang yang akan mati, seperti musuhnya ketika hidupnya dahulu. Orang yang di dalam sakaratul maut itu akan menggerakkan dirinya untuk melakukan sesuatu kepada musuh yang dibencinya itu. Maka sewaktu itulah maut pun datang dan matilah ia sebagai mati Fasik dan Munafik, dan nerakalah tempatnya

Rombongan 5
Akan datang Iblis merupakan dirinya dengan rupa sanak-saudara yang hendak mati itu, seperti ayah ibunya dengan membawa makanan dan minuman, sedangkan orang yang di dalam sakaratul maut itu sangat mengharapkan minuman dan makanan. Lalu dia pun mengulurkan tangannya untuk mengambil makanan dan minuman yang dibawa oleh si ayah dan si ibu yang dirupai oleh Iblis seraya berkata dengan penuh kasih : "Wahai anakku inilah makanan dan bekal yang kami bawakan untukmu, dan berjanjilah bahwa engkau akan menurut kami dan menyembah Tuhan yang kami sembah, supaya kita tidak lagi bercerai, dan marilah bersama kami masuk ke dalam syurga."
Maka dia pun sudi mengikut tawaran itu dengan tanpa berfikir lagi, ketika itu waktu matinya pun sampai. Maka matilah dia di dalam keadaan kafir, kekal di dalam neraka, dan terhapuslah semua amal kebajikan semasa hidupnya.

Rombongan 6
Akan datanglah Iblis merupakan dirinya sebagai 'ulama yang membawa banyak kitab-kitab, lalu berkata ia : "Wahai muridku, lama sudah kami menunggu akan dikau, ternyata kamu sedang sakit di sini, karena itu kami bawakan kepada kamu dokter dan obat untukmu."
Lalu diminumnya obat, itu maka hilanglah rasa penyakit itu, kemudian penyakit itu datang lagi.
Lalu datang pula Iblis yang menyerupai 'ulama dengan berkata : "Kali ini kami datang kepadamu untuk memberi nasihat agar kamu mati didalam keadaan baik, tahukah kamu bagaimana hakikat Allah ?"
Berkata orang yang sedang dalam sakaratul maut : "Aku tidak tahu."

Berkata 'ulama Iblis : "Ketahuilah, aku ini adalah seorang 'ulama yang tinggi dan hebat, baru saja kembali dari alam ghaib dan telah mendapat syurga yang tinggi. Cobalah kamu lihat syurga yang telah disediakan untukmu, kalau kamu hendak mengetahui Zat Allah SWT hendaklah kamu patuh kepada kami."
Ketika itu orang yang dalam sakaratul maut itu pun memandang ke kanan dan ke kiri, dan dilihatnya sanak-saudaranya semuanya berada di dalam kesenangan syurga, (syurga palsu yang dibentangkan oleh Iblis untuk tujuan menggoda orang yang sedang dalam sakaratul maut). Kemudian orang yang sedang dalam sakaratul maut itu bertanya kepada ‘ulama palsu : “Bagaimanakah Zat Allah ?”
Iblis merasa gembira apabila jeratnya mengena.
Lalu berkata ‘ulama palsu : “Tunggu, sebentar lagi dinding dan tirai akan dibuka kepadamu. “
Ketika tirai dibuka selapis demi selapis tirai yang berwarna warni itu, maka orang yang dalam sakaratul maut itu pun dapat melihat satu benda yang sangat besar, seolah-olah lebih besar dari langit dan bumi.

Berkata Iblis : "Itulah dia Zat Allah yang patut kita sembah."
Berkata orang yang dalam sakaratul maut : "Wahai guruku, bukankah ini benda yang benar-benar besar, tetapi benda ini mempunyai enam sisi, yaitu benda besar ini ada kiri dan kanannya, mempunyai atas dan bawah, mempunyai depan dan belakang. Sedangkan Zat Allah tidak menyerupai makhluk, sempurna Maha Suci Dia dari sebarang sifat kekurangan. Tapi sekarang ini lain pula keadaannya dari yang di ketahui dahulu. Tapi sekarang yang patut aku sembah ialah benda yang besar ini."
Dalam keraguan itu maka Malaikat Maut pun datang dan terus mencabut nyawanya. Maka matilah orang itu di dalam keadaan kafir, kekal di dalam neraka, dan terhapuslah segala amalan baik selama hidupnya di dunia ini.

Rombongan 7
Rombongan Iblis yang ketujuh ini terdiri dari 72 barisan, karena dia menepati Iktikad Nabi Muhammad SAW, bahwa umat Muhammad akan terbagi kepada 73 barisan. Satu barisan/golongan yang benar, yaitu ahli sunnah waljamaah, dan 72 yang lain masuk ke neraka karena sesat.
Ketahuilah bahwa Iblis itu akan mengacau dan mengganggu anak Adam dengan 72 macam yang setiap satu berlainan di waktu manusia sakaratul maut. Oleh karena itu hendaklah kita mengajarkan kepada orang yang hampir meninggal dunia akan talkin "Laa Ilaaha Illallah" untuk menyelamatkan dirinya dari gangguan Iblis dan syaitan yang akan berusaha menggoda orang yang sedang dalam sakaratul maut.
Rsulullah SAW bersabda : "Ajarkan oleh kamu (orang yang masih hidup) kepada orang yang hampir mati itu : Laa Ilaaha Illallah".
InsyaAllah kita termasuk orang yang diberikan khusnul khotimah aamiin Allahumma aamiin..

Jumat, 28 Februari 2014

Apa kata para Sahabat & para Ulama tentang Maulid Nabi Muhammad saw?


Bismillahirrohmanirrohiim



“Dari kitab An Nikmatul Kubro oleh Al Imam ‘Alim Al ‘Alamah Shabuddin Ahmad Ibnu Hajar al Haitami Asy Syafi’ie”

BismillahirRohmanirRohim.

Apa yang dikatakan Sahabat-sahabat ra dan tabi’in-tabi’in tentang amalan-amalan Maulid Nabi. Untuk itu kita lihat di dalam kitab An Nikmatul Kubro Alal’Alami yang ditulis oleh Al Imam ‘Alim Al ‘Alamah Shabuddin Ahmad ibnu Hajar AlHaitami Asy Syafie pada muka surat ketujuh :

Telah berkata Sayidina Abu Bakar As Siddiq ra : "Barangsiapa membelanjakan satu dirham atas membaca Maulidin Nabi SAW, maka dia adalah sahabatku di dalam Syurga."

Saiyidina Umar r.a. pula berkata, "Barangsiapa membesar-besarkan Maulidin Nabi SAW maka sesungguhnya dia menghidupkan Islam."

Saiyidina Utsman r.a. menyebut, "Barangsiapa membelanjakan satu dirham ke atas Maulidin Nabi maka seolah-olahnya dia telah syahid di dalam peperangan Badar dan Hunain."

Dan Saiyidina Ali karamawlahu wajhah. berkata pula, "Barangsiapa membesar-besarkan Maulid Nabi SAW, maka sebagai sebab bagi bacaannya itu, dia tidak akan keluar dari dunia ini melainkan dengan iman dan masuk ke syurga tanpa hisab (perhitungan).

Imam Hassan Al Basri r.a. berkata, "Jikalau diriku memiliki seumpama gunung Uhud dari emas, maka niscaya aku akan membelanjakan nya ke atas bacaan Maulid Nabi SAW."

Imam Junaid Al Baghdadi qs menyebut pula, "Barangsiapa hadir di dalam majlis Maulidin Nabi SAW dan membesar-besarkan nilainya, maka sesungguhnya ia telah berjaya dengan iman."

Berkata pula Ma’aruf Al Khurkhi qs, "Barangsiapa mendatangkan makanan bagi tujuan bacaan maulidin Nabi SAW dan mengumpulkan saudara-saudara dan menghidupkan pelita dan memakai pakaian baru dan berwangi-wangian sebagai membesarkan bagi Maulidin Nabi SAW itu, Allah SWT membangkitkannya di hari kiamat, di firqah yang pertama bersama Nabi-Nabi. Dan tempatnya adalah di tempat yang tertinggi."

Dan telah berkata Imam Fakhruddin Ar Razi, "Barangsiapa yang membaca Maulid Nabi SAW kemudian membelanjakan atas garam, beras atau sesuatu yang lain untuk memeriahkan Mawlid Nabi saw, maka akan tampak padanya berkat daripada benda itu." Selanjutnya, siapapun yang memakan makanan tadi, maka Allah SWT menyempurnakan dan menghilangkan kegelisahan darinya. Dan jika dibacakan Maulidin Nabi SAW ke atas air minum, maka sesiapa yang minum air tersebut telah masuk ke dalam hatinya seribu cahaya dan rahmat, dan telah keluar daripadanya seribu kesusahan dan penyakit. Dan tidak mati hati itu ketika hari matinya hati-hati."( Fakhruddin Ar Razi adalah pengarang besar Tafsir Ar Razi ).

Al Imam Asy-Syafie Rahimahullahu Taala menyatakan, "Barangsiapa berkumpul karena majlis Maulidin Nabi SAW dengan mendatangkan makanan dan menyediakan tempat serta membuatnya menjadi kebaikan, maka sebagai sebab bacaan itu, Allah SWT membangkitkannya pada hari kiamat kelak berserta para siddiqin dan syuhada, para solehin dan adalah dia di dalam syurga An Na’im"

As Sariyus Saqatti pula berkata, "Barangsiapa yang menyediakan tempat dibacakan Maulidin Nabi SAW maka sesungguhnya dia berkehendak "raudhah" (taman daripada taman-taman syurga), kerana sesungguhnya, tidaklah dia berkehendakkan tempat itu melainkan cintanya kepada Nabi SAW." Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa mencintaiku, maka dia akan bersama-sama denganku di dalam syurga."

Al Fadhil Jalaluddin Abdur Rahman Abu Bakar As Sayuti berkata, "Dan akan bercahaya-cahaya kubur dari siapapun yang membaca Maulid Nabi SAW."

Kitab Al Wasail Fis Syarhi Syamail juga ada menyebut, "Tidaklah satu tempat dibacakan Maulid Nabi SAW melainkan dipenuhi oleh para malaikat di tempat itu dan malaikat-malaikat telah bersalawat atas orang-orang yang ada di tempat tersebut. Allah SWT juga telah memberikan rahmat dan keredhaan-Nya dan yang memberikan cahaya itu ialah malaikat Jibrail,Mikail, Israfil dan Izrail. Maka sesungguhnya mereka itulah yang menselawatkan ke atas orang-orang yang membacakan Maulid Nabi SAW itu."

Imam Suyuti berkata: "Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad SAW yang mulia".

Kata Imam As Sayuti lagi, "Tidak adalah daripada muslim itu yang membaca Maulidin Nabi SAW itu di dalam rumahnya melainkan Allah SWT akan mengangkat wabah kemarau, kebakaran, karam, kebinasaan, kecelakaan, kebencian, hasad dan pendengaran yang jahat dan pencuri daripada ahli-ahli rumah itu. Maka apabila mati, Allah SWT memudahkan ke atasnya menjawab segala pertanyaan dari malaikat Munkar dan Nakir.
Dan mereka akan ditempatkan di dalam tempat para siddiqin dan di sisi raja-raja yang berkuasa. Maka barangsiapa hendak membesarkan Maulidin Nabi SAW cukup memadai dengan kadar kemuliaan ini. Dan barangsiapa tidak membesarkan Maulid Nabi SAW, jikalau engkau telah memenuhi baginya dunia ini bagi memujinya, maka hatinya tidak digerakkan untuk mencintai Nabi SAW."

Berkata Ibnu Hajar al-Haithami "Bid’ah yang baik itu sunnah untuk dilakukan, begitu juga memperingati hari Maulid Nabi sallallahu alayhi wasalam adalah baik untuk dilakukan".

Pendapat Abu Shamah (guru Imam Nawawi) : "Termasuk hal baru yang baik dilakukan pada zaman ini adalah apa yang dilakukan tiap tahun bertepatan pada hari kelahiran Rasulullah saw ( Mawlid Nabi saw) dengan memberikan sedekah dan kebaikan, menunjukkan rasa gembira dan bahagia, sesungguhnya itu semua berikut menyantuni fakir miskin adalah tanda kecintaan kepada Rasulullah saw dan penghormatan kepada beliau, begitu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atas diutusnya Rasulullah saw kepada seluruh alam semesta".

Ibnu Hajar al-Asqolani dalam Kitab Fatawa Kubro menjelaskan: "Asal melakukan maulid adalah bid’ah, tidak diriwayatkan dari ulama salaf dalam tiga abad pertama, akan tetapi didalamnya terkandung kebaikan-kebaikan dan juga kesalahan-kesalahan. Barangsiapa melakukan kebaikan di dalamnya dan menjauhi kesalahan-kesalahan, maka ia telah melakukan Bid’ah yang baik (bid’ah hasanah).
Saya telah melihat landasan yang kuat dalam hadist sahih Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah saw datang ke Madina, beliau menemukan orang Yahudi berpuasa pada haru Asyura, maka Beliau saw bertanya kepada mereka, dan mereka menjawab: "Hari Puasa itu adalah hari dimana Allah menenggelamkan Firaun, menyelamatkan Musa as, maka kami berpuasa untuk mensyukuri itu semua. Dari situ dapat diambil kesimpulan bahwa boleh melakukan syukur pada hari tertentu di situ terjadi nikmat yang besar atau terjadi penyelamatan dari mara bahaya, dan dilakukan itu tiap bertepatan pada hari itu.
Syukur bisa dilakukan dengan berbagai macam ibadah, seperti sujud, puasa, sedekah, membaca al-Qur’an dll. Apa nikmat paling besar selain kehadiran Rasulullah s.a.w. di muka bumi ini. Maka sebaiknya merayakan Maulid Nabi saw dengan melakukan syukur berupa membaca Qur’an, memberi makan fakir miskin, menceritakan keutamaan dan kebaikan Rauslullah yang bisa menggerakkan hati untuk berbuat baik dan amal sholih.

Al-Hafidz al-Iraqi dalam kitab Syarh Mawahib Ladunniyah mengatakan : "Melakukan perayaan, memberi makan orang disunnahkan tiap waktu, apalagi kalau itu disertai dengan rasa gembira dan senang dengan kahadiran Rasulullah saw pada hari dan bulan itu, tidaklah sesuatu yang bid’ah selalu makruh dan dilarang, banyak sekali bid’ah yang disunnahkan dan bahkan diwajibkan".

Syeh Azhar Husnain Muhammad Makhluf mengatakan: "Menghidupkan malam Maulid Nabi saw dan malam-malam bulan Rabiul Awal ini adalah dengan memperbanyak dzikir kepada Allah, memperbanyak syukur dengan nikmat-nikmat yang diturunkan termasuk nikmat dilahirkannya Rasulullah saw di alam dunia ini. Memperingatinya sebaiknya dengan cara yang santun dan khusu’ dan menjauhi hal-hal yang dilarang agama seperti amalan-amalan bid’ah dan kemungkaran. Dan termasuk cara bersyukur adalah menyantuni orang-orang susah, menjalin silaturrahmi. Cara itu meskipun tidak dilakukan pada zaman Rasulullah saw dan tidak juga pada masa salaf terdahulu namun baik untuk dilakukan termasuk sunnah hasanah".

Seorang ulama Turkmenistan Mubasshir al-Thirazi mengatakan: "Mengadakan perayaan Maulid Nabi Muhammad saw saat ini bisa jadi merupakan kewajiban yang harus kita laksanakan, untuk melawan perayaan-perayaan kotor yang sekarang ini sangat banyak kita temukan di masyarakat"

Pendapat Imam Al Hafidh Jalaluddin Assuyuthi rahimahullah : Telah jelas padaku bahwa telah muncul riwayat Baihaqi bahwa Rasul saw ber akikah untuk dirinya setelah beliau saw menjadi Nabi (Ahaditsulmukhtarah hadis no.1832 dengan sanad shahih dan Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 9 hal.300, dan telah diriwayatkan bahwa telah ber Akikah untuknya kakeknya Abdulmuttalib saat usia beliau saw tujuh tahun, dan akikah tak mungkin diperbuat dua kali. Maka jelaslah bahwa akikah Beliau saw yang kedua atas dirinya adalah sebagai tanda syukur beliau saw kepada Allah swt yang telah membangkitkan Nabi Muhammad saw sebagai Rahmatan lil’aalamiin dan membawa Syariah untuk ummatnya, maka sebaiknya bagi kita juga untuk menunjukkan tasyakkuran dengan Maulid beliau saw dengan mengumpulkan teman-teman dan saudara-saudara, menjamu dengan makanan-makanan dan yang serupa itu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan kebahagiaan. Bahkan Imam Assuyuthiy mengarang sebuah buku khusus mengenai perayaan mauled dengan nama : "Husnulmaqshad fii ‘amal ilmaulid".

Pendapat Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi) : Merupakan Bid’ah hasanah yang mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yang diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul saw dengan banyak bersedekah, dan kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul saw dan membangkitkan rasa cinta pada beliau saw, dan bersyukur kepada Allah dengan kelahiran Nabi saw.

Pendapat Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif : Telah diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa keadaanmu?, ia menjawab : "di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam senin, itu semua sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah demi kegembiraanku atas kelahiran Nabi (saw) dan karena Tsuwaibah menyusuinya (saw)" (shahih Bukhari hadits no.4813).
Apabila Abu Lahab Kafir yg Alqur’an turun mengatakannya di neraka mendapat keringanan sebab ia gembira dengan kelahiran Nabi saw, maka bagaimana dg muslim ummat Muhammad saw yang gembira atas kelahiran Nabi saw ?, maka demi usiaku, sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh-sungguh ia akan dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya dengan sebab anugerah Nya.

Pendapat Imam Al Hafidh Syamsuddin bin Nashiruddin Addimasyqiy dalam kitabnya Mauridusshaadiy fii maulidil Haadiy : Serupa dengan ucapan Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljuzri, yaitu menukil hadits Abu Lahab.

Pendapat Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah berkata "tidak dilaksanakan maulid oleh salaf hingga abad ke tiga, tapi dilaksanakan setelahnya, dan tetap melaksanakannya umat islam di seluruh pelosok dunia dan bersedekah pada malamnya dengan berbagai macam sedekah dan memperhatikan pembacaan maulid, dan berlimpah terhadap mereka keberkahan yang sangat besar".

Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata : "ketahuilah salah satu bid’ah hasanah adalah pelaksanaan maulid di bulan kelahiran nabi saw"

Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah dengan karangan maulidnya yang terkenal "al aruus" juga beliau berkata tentang pembacaan maulid, "Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu, dan berita gembira dengan tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yang membacanya serta merayakannya".

Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al-maktab al islami berkata: "Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kepada orang yang menjadikan hari kelahiran Nabi saw sebagai hari besar".

Imam Al hafidh Al Muhaddis Abulkhattab Umar bin Ali bin Muhammad yang terkenal dengan Ibn Dihyah alkalbi dengan karangan maulidnya yg bernama "Attanwir fi maulid basyir an nadzir".

Imam Al Hafidh Al Muhaddits Syamsuddin Muhammad bin Abdullah Aljuzri dengan Maulidnya "urfu at ta’rif bi maulid assyarif"

Imam al Hafidh Ibn Katsir yang mendukung Mawlid dengan karangan Kitab Maulidnya dikenal dengan nama : "Maulid ibn Katsir"

Imam Al Hafidh Al ‘Iraqy mendukung Mawlid Nabi saw dengan kitab maulidnya "Maurid al hana fi maulid assana"

Imam Al Hafidh Nasruddin Addimasyqiy telah mengarang beberapa kitab maulid : Jaami’ al astar fi maulid nabi al mukhtar 3 jilid, Al lafad arra’iq fi maulid khair al khalaiq, Maurud asshadi fi maulid al hadi.

Imam as-Syakhawiy mengarang kebaikan Mawlid dengan Kitab Maulidnya al-Fajr al Ulwi fi Maulid an Nabawi.

Al allamah al faqih Ali zainal Abidin As syamhudi dengan Kitab Maulidnya ‘al-Mawarid al haniah fi maulid khairil bariyyah

Al Imam Hafidz Wajihuddin Abdurrahman bin Ali bin Muhammad As syaibaniy yang terkenal dengan ibn diba’ dengan Kitab Maulidnya ‘ad-Diba’i’.

Imam ibn Hajar al Haitsami dengan kitab maulidnya "Itmam An-Ni’mah alal Alam bi Maulid Sayid Waladu Adam"

Imam Ibrahim Baajuri mengarang hasiah atas maulid ibn hajar dengan nama "Tuhfa al Basyar ala Maulid ibn Hajar"

Al Allamah Ali Al Qari’ dengan Kitab Maulidnya "Maurud Ar-Rowi fi Mauled Nabawi".

Al Allamah al Muhaddits Ja’far bin Hasan Al-Barzanji dengan Kitab maulidnya yang terkenal "Maulid Barzanji".

Al Imam Al Muhaddis Muhammad bin Jakfar al Kattani dengan Kitab Maulid "Al Yaman wal Is’ad bi Maulid Khair al Ibad".

Wa min Allah at Tawfiq.

sumber: http://www.seruan-global.com/kajian-umum/maulid-nabi-saw-menurut-para-sahabat-nabi-saw-a-ulama-salafush-shaleh.html


Kamis, 27 Februari 2014

Bid`ah


Bismillahirrohmanirrohiim

“Bid’ah itu terbagi menjadi dua macam : segala sesuatu yang baru dan tidak sejalan dengan kitab, sunnah, atsar, ijma’ itu merupakan bid’ah dhalalah ( bid’ah yang sesat ). Sementara jika sesuatu yang baru itu tidak berseberangan dengan Al-Qur’an, hadits, atsar dan ijma’, maka sesuatu yang baru itu disebut bid’ah hasanah ( bid’ah yang baik ).”
( Imam Syafi’i )

“Ikutilah Sunnah rasul dengan penuh keimanan, jangan mengerjakan bid’ah, patuhlah selalu kepada Allah swt dan Rasulnya, janganlah melanggar. Junjung tinggi tauhid, jangan menyukutukan Allah swt, selalu sucikan Allah swt, dan jangan berburuk sangka kepadanya. Pertahankanlah kebenarannya, jangan ragu sedikitpun. Bersabarlah selalu, jangan menunjukkan ketidak sabaran. Beristiqomahlah dengan berharap kepadanya; bekerja samalah dalam ketaatan, jangan berpecah belah. Saling mencintailah, dan jangan saling mendendam.”
( Sayyidina Syekh Abdul Qadir al-Jailany )

“Sesungguhnya terlalu memfasih-fasihkan bacaan adalah bid’ah. Andaikata salaf membaca Al-Qur’an seperti mereka yang suka memfasih-fasihkan bacaannya, tentu mereka tidak dapat menghatamkan Al-Qur’an dalam semalam.”
“Imam Ghazali juga pernah berkata bahwa hudhur dan khusyu’ dalam membaca Al-Qur’an tidak mungkin dapat dirasakan oleh orang yang membaca Al-Qur’an dengan terlalu memfasihkan huruf dan memberi tekanan berlebihan pada tasyhid-tasyhidnya. Andaikata kalian curahkan seluruh konsentrasi kalian untuk merenungkan makna rahmat, pujian, rububiyyah, kekuasaan Allah SWT ( al-Malik) penghambaan, permohonan, permohonan hidayah, shirotol mustaqim yang ada dalam Fatihah, maka itu lebih baik.”
( Imam Qutb Habib Ahmad bin Hasan Al-Aththas )

“Habib Abu Bakar bin Abdullah Al-Atthas dahulu melarang seseorang bergaul dengan Ahli bid’ah, orang-orang yang aqidahnya menyimpang dan orang-orang yang merendahkan kaum sholihin, Para Wali dan Ulama. Jika melewati tempat yang ada orang-orang yang memiliki salah satu sifat di atas, beliau menutupi kepalanya dan berjalan dengan cepat.”
( Imam Qutb Habib Ahmad bin Hasan Al-Aththas )

Wallahu a`lam

Rabu, 19 Februari 2014

PERAHU NABI NUH AS DIUKIR NAMA KHULAFAUR RASYIDIN


PROSESI PEMBUATAN PERAHU NABI NUHA AS., PENYEMPURNANYA ADALAH DIUKIR NAMA 4 KHULAFAUR RASYIDIN

Bismillahirrohmanirrohiim

فلما صار الخشب عند نوح قال يارب وكيف أصنع هذه السفينة فأوحى الله تعالى الى جبرائيل أن يعلمه كيف يصنع السفينة فكان نوح يصنع الخشب ألواحا ويلصق بعضها ببعض ويسمره بالمسامير الحديد ثم جعل رأسها كرأس الطاووس وذنبها كذنب الديك ومنقارها كمنقار البازى وأجنحتها كأجنحة العقاب ووجهها كوجه الحمامة وجعلها ثلاث طباق وقيل سبع طبقات قال ابن عباس رضى الله عنهما كان طولها ألف ذراع وعرضها ستمائة ذراع وارتفاعها ثلاثمائة ذراع ويروى أنه أقام فى أعمالها أربعين سنة فكان القوم يسخرون منه ويقولون له يانوح قد تركت النبوة وصرت نجارا. قال الكسائى كان القوم اذا أتى الليل يطلقون النار فى خشب السفينة فلم تعمل فيه النار فيقولون هذا من سحر نوح فلما أشرقت السفينة على الفراغ طلاها بالزفت والقير ثم أوحى الله تعالى اليه بأن يسمر فى جوانبها أربعة مسامير وينقش على كل مسمار منها عينا فقال نوح يارب ما فائدة ذلك فأوحى الله اليه هذه أسماء أصحاب محمد وهم عبد الله أبو بكر وعمر وعثمان وعلى رضى الله عنهم أجمعين فلاتتم السفينة إلا أن تفعل ذلك ففعل نوح ما أمره الله به فتمت السفينة

Ketika kayu-kayu itu sudah berada di hadapan Nabi Nuh, lantas Nabi Nuh As. pun kebingungan seraya berkata: “Wahai Tuhan, bagaimanakah cara untuk membuat perahu?”

Kemudian Allah Swt. memerintahkan Malaikat Jibril As. agar mengajari Nabi Nuh As. membuat perahu. Lalu Nabi Nuh menjadikan kayu-kayu tersebut sebuah papan dan menggabungkannya satu sama lain serta memakunya dengan paku besi. Seterusnya Nabi Nuh As. menjadikan bagian depan (kepala) perahu seperti kepala burung merak, ekornya seperti ekor ayam jago, paruhnya seperti paruh burung gagak, sayapnya seperti sayap elang dan wajahnya seperti wajah burung merpati dan kemudian menjadikannya 3 tingkat, pendapat lain mengatakan 7 tingkat.

Ibnu Abbas Ra. berkata: “Perahu Nabi Nuh As. panjangnya 1000 dzira’, lebarnya 600 dzira’ dan tingginya 300 dzira’.”

Konon Nabi Nuh As. membuat perahu itu selama 40 tahun. Sampai semua kaumnya pun menghina dan meremehkan nabi mereka sendiri dengan berkata: “Wahai Nuh, kamu telah meninggalkan kenabian dan menjadi tukang kayu.”

Al-Kisai kemudian berkata bahwa pada suatu malam, kaum Nabi Nuh keluar dan berusaha menyalakan api untuk membakar kayu perahu tersebut. Akan tetapi apinya tidak bisa menyala. Lantas mereka berkata: “Ini adalah sihirnya Nuh.”

Disaat pembuatan perahu sudah hampir jadi, maka Nabi Nuh As. melapisinya dengan aspal. Kemudian Allah Swt. mewahyukan kepadanya agar memberi 4 paku di samping kanan dan kiri perahu dan memberinya ukiran di setiap satu pakunya. Lalu Nabi Nuh As. berkata: “Ya Tuhan, apa faidahnya hal itu?”

Allah berfirman: “Ini adalah nama-nama sahabat Nabi Muhammad Saw. Mereka adalah hamba Allah yang bernama Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali Ra. Perahu ini takkan bisa sempurna sehingga engkau melakukan hal tersebut.”

Maka Nabi Nuh As. pun melakukan apa yang diperintahkan Allah Swt. dan jadilah perahu tersebut dengan sempurna. (Bada-i’ az-Zuhur fi Waqa-i’ ad-Duhur halaman 52).

Wallahu a`lam



Rabu, 12 Februari 2014

LAPAR YANG PERNAH DI ALAMI RASULULLAH SAW


Bismillahirrohmanirrohiim

Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Tarmidzi dari Nu’man bin Basyir r.a bahwa ia berkata “Bukankah kamu sekarang bisa hidup bermewah-mewah dengan makan dan minum, apa saja yang kamu mau, kamu mendapatkannya. Aku pernah melihat Rasulullah Muhammad SAW hanya mendapat korma yang buruk saja untuk mengisi perutnya!”

Atau ada kisah juga seperti berikut ini. Pada suatu ketika Umar bin Khattab r.a menyebut apa-apa yang bisa dinikmati manusia sekarang ini dari dunia. Maka dia berkata” aku pernah melihat Rasulullah SAW seharian menanggung lapar, karena tidak ada makanan, kemudian tidak ada yang didapatinya pula selain dari korma yang buruk saja untuk mengisi perutnya.”

Pernah juga kisah yang lain datang dari sahabat Abu Hurairah r.a , ia berkata “Aku pernah datang kepada Rasulullah SAW ketika dia sedang sholat sambil duduk, maka aku pun bertanya kepadanya: Ya Rasulullah! Mengapa aku melihatmu sholat sambil duduk, apakah engkau sakit? jawab beliau: Aku lapar, wahai Abu Hurairah! Mendengar jawaban beliau itu, aku terus menangis sedih melihatkan keadaan beliau itu. Beliau merasa kasihan melihat aku menangis, lalu berkata: Wahai Abu Hurairah! jangan menangis, karena beratnya penghisaban nanti di hari kiamat tidak akan menimpa orang yang hidupnya lapar di dunia jika dia menjaga dirinya di kehidupan dunia.”

Subhanallah, inilah teladan agung dari seorang pemimpin yang harus menjadi contoh bagi kita semua.

Wallahu a`lam

Kamis, 30 Januari 2014

MENGAJARKAN ANAK SHOLAT SEJAK DINI


Bismillahirrohmanirrohiim


Sebagai orang tua tentunya kita semuanya menginginkan agar anak-anak kita menjadi anak yang sholeh serta juga sholehah. Tentunya tidak ada orang tua yang menginginkan anak-anaknya terjerumus dan terperosok di jalan-jalan yang tidak benar yang senantiasa disebarkan oleh setan musuh kita semua sebagai umat Islam. Dan salah satu cara membentengi diri terhadap setan adalah dengan menjalankan dan mendirikan sholat.

Sebenarnya mengajarkan anak shalat serta akan pentingnya shalat memang seharusnya sudah dimulai sejak dari janin. Seorang Ibu yang senantiasa menjaga wudhu serta shalatnya pada saat hamil berarti telah mengenalkan shalat kepada janin yang dikandungnya. Makna bacaan shalat akan terekam dan akan memberikan pengaruh positif bagi sang janin. Inilah bagi dari pentingnya Mendidik Anak Dalam Kandungan.

Mau jadi seperti apa anak kita, maka penanaman hal-hal yang kita inginkan tersebut sudah dimulai dari dalam kandungan. Dan cara bijak dan hikmah memberikan pendidikan sholat pada anak adalah sangat penting dimulai sejak sedini mungkin.

Kalau membicarakan mengenai perintah shalat maka hal tersebut adalah salah satu hal yang terpenting dalam aspek spiritual dalam kehidupan anak. Karena membiasakan serta juga mendidik mengajarkan anak shalat dalam masa kecil dan anak-anak akan banyak memberikan manfaat untuk kehidupan remaja serta dewasanya kelak.

Mendidik melatih anak shalat sejak dini adalah satu hal yang tidak boleh dikesampingkan oleh para orang tua. Karena hal tersebut adalah salah satu kewajiban kita sebagai orang tua. Semuanya tersebut bermula dari keteladanan orang tua. Menyaksikan melihat kedua orang tuanya melakukan shalat lima waktu setiap hari sejak dini, membuat anak terpicu dan terbiasa juga untuk meniru.

Ketika anak memasuki usia sekolah, yaitu sekitar usia 7 tahun, maka mulailah anak untuk siap mamasuki masa untuk mempelajari tata shalat yang benar. Dan tentunya juga mengenai cara berwudhu yang benarpula. Dan ini adalah bagian dari cara tips mengajarkan anak sholat dalam Islam.

Beberapa cara yang dapat dilakukan pada fase ini, yaitu mengajarkan rukun-rukun shalat melaui pendekatan praktek langsung. Sebagai contoh pada waktu-waktu shalat orangtua mengajak anak untuk langsung melakukan shalat dengan bimbingan. Mulai dari tata cara thaharah serta berwudhu pada anak, bagaimana membentuk barisan, shaf-shaf pada shalat diikuti dengan praktek shalat yang benar serta menghapalkan doa-doa secara bertahap.

Ketika anak berusia sepuluh tahuan anak belum juga mau mengikuti perintah shalat. Maka kita diingatkan dengan sebuah hadist yang diriwayatkan Al-Imam Abu Dawud bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Suruhlah anak-anak kalian untuk shalat ketika berumur tujuh tahun dan jika telah berumur sepuluh tahun, namun tidak mau mengerjakan shalat maka pukullah.”

Ungkapan mengenai hal tersebut di atas ini perlu pula dimaknai dengan hati-hati dan juga secara arif. Karena makna “pukullah” di sini tentu bukan melakukan hukuman dengan kekerasan secara fisik yang menyakitkan dan melukai anak, akan tetapi bahwa orang tua harus menunjukkan ketidaksenangan dan konsekuensi yang sangat tegas saat anak menolak shalat.

Selain hal tersebut hal lainnya bisa juga dalam mendidik anak untuk belajar disiplin dalam memelihara waktu dan menjaga berbagai aturan yang terkait dengan waktu, dengan cara-cara yang tidak mungkin baginya untuk melakukan kesalahan atau kekeliruan. Maksud dari semua itu adalah agar anak dapat mengetahui bahwa waktu merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim yang berjalan seiring dengan pergantian malam dan siang, dan bahwa dia merupakan bagian dari waktu yang ada.

Tentunya mendidik dengan cara yang bisa diterima anak-anak seusianya, dan pula jangan terlalu untuk dipaksakan. Karena memang berbeda mengajarkan dan mendidik anak dengan berbagai dan tahap usia sendiri.

Setiap pencapaian anak dalam belajar shalat merupakan sebuah prestasi baginya. Sudah selayaknyalah kita sebagai orang tuanya memberikan penghargaan. Penghargaan tidak hanya diberikan atas prestasi akademik formal, tetapi hendaknya penghargaan diberikan ketika anak mengerjakan shalat lima waktu atau mampu membaca ayat-ayat Al-Qur’an. Kewajiban orang tua mendidik anak-anaknya adalah termasuk dalam hal semacam ini.

Penghargaan sebagai bentuk ekspresi agar anak mengetahui bahwa hal tersebut memang benar-benar sebuah prestasi yang membanggakan sekaligus membahagiakan orangtuanya. Dengan adanya penghargaan inipun, akan menumbuhkan sikap menghargai. Jika orang tua mampu menghargai prestasi anak dalam hal ibadah, maka sang anak pun akan menghargai ibadah itu.

Penghargaan ini pun tidak selalu diberikan atau pun diekspresikan dalam bentuk barang, apalagi barang-barang yang mewah dan berlebihan. Tetapi bisa disampaikan dengan ucapan terima kasih, pelukan dan ciuman penuh kasih sayang serta belaian yang diberikan sesudah anak mengerjakan shalat juga merupakan penghargaan yang tidak dapat diukur dengan materi.

Semoga nantinya dengan mendidik mengajarkan anak shalat sejak dini maka kita sudah menjalankan salah satu kewajiban kita sebagai orang tua karena sebagai orang tua kita juga akan dimintai pertanggungjawaban dalam berbagi hal termasuk juga dalam hal yang satu ini.
sumber :  http://askep-net.blogspot.com/2012/09/mendidik-mengajarkan-anak-shalat.html

Wallahu a`lam

Selasa, 28 Januari 2014

HUKUM MENUNAIKAN NADZAR


Bismillahirrohmanirrohiim

Nadzar secara bahasa adalah janji secara mutlak baik berupa perbuatan baik atau buruk. Sedangkan menurut syara’ adalah mewajibkan diri untuk melaksanakan suatu qurbah (ibadah) yang bukan fardhu ‘ain dengan sighat tertentu. Nadzar hanya berlaku pada ibadah sunnah (seperti shalat/puasa sunnah) atau fardhu kifayah (seperti shalat jenazah, jihad fi sabilillah, dll), sehingga tidak sah nadzar pada ibadah fardhu ‘ain (seperti shalat 5 waktu, puasa ramadhan, dll) atau yang bukan ibadah, baik pekerjaan mubah (seperti makan, tidur,dll), makruh (seperti puasa dahr bagi orang yang khawatir sakit) ataupun haram (seperti minum khomr, berjudi, dll).

Nadzar terbagi menjadi dua :

1. Nadzar lajaj, yaitu : nadzar yang berupa anjuran pada diri sendiri untuk melakukan sesuatu, atau pencegahan dari melakukan sesuatu atau karena marah dengan mewajibkan pada dirinya untuk melakukan sesuatu. Misalnya : pernyataan “jika aku berbicara dengan Zaid, maka aku akan berpuasa satu hari”, dalam pernyataannya “jika aku berbicara dengan Zaid” bisa karena didasari marah kepadanya, atau ingin mencegah dirinya dari berbicara dengannya atau hanya karena ingin mendorong dirinya untuk berpuasa.

2. Nadzar tabarrur, yaitu : nadzar yang tidak digantungkan dengan sesuatu apapun atau digantungkan dengan sesuatu yang disukai. Misalnya pertama : “aku nadzar puasa hari senin dan kamis” , misal kedua : “ jika aku sembuh dari penyakitku, maka aku akan bersedekah”

Syarat-syarat nadzir (orang yang nadzar) :

- Beragama islam (khusus untuk nadzar tabarrur, sedangkan nadzar lajaj tidak disyaratkanmuslim).

Atas kehendak sendiri (bukan terpaksa).

- Orang yang sah tasharrufnya (baligh dan berakal ).

- Memungkinkan untuk melaksanakan nadzarnya.

Maka tidak sah nadzar anak kecil, orang gila, dalam keadaan dipaksa, melakukan perkara yang tidak memungkinkan untuk melaksanakannya seperti nadzar puasa bagi orang yang sakit parah dan nadzar orang kafir (khusus nadzar tabarrur)

Nadzar wajib untuk dilakukan dan bagi orang yang meninggalkan : jika berupa nadzar lajaj, si nadzir boleh memilih antara mengerjakan apa yang dinadzari atau membayar kaffaroh yamin yaitu : mengerjakan salah satu dari tiga pilihan berikut : membebaskan budak muslim, memberi makan 10 orang miskin setiap orang satu mud (± 7,5 ons) atau memberi pakaian kepada 10 orang miskin. Namun jika tidak mampu melaksanakan salah satu dari tiga pilihan di atas, maka wajib puasa tiga hari.

Adapun jika nadzar tabarrur, maka wajib melaksanakan apa yang telah dinadzari (tanpa ada pilihan mengerjakan kaffaroh yamin).

الياقوت النفيس /214-217

النذر لغة : الوعد بخير او شرّ، وشرعا : التزام قربة لم تتعين بصيغة
اقسام النذر اثنان : نذر لجاج ، ونذر تبرر. فالأول : هو الحث او المنع او تحقيق الخبر غضبا بالتزام قربة, والثاني : هو التزام قربة بلا تعليق او بتعليق بمرغوب فيه ويسمى نذر المجازاة ايضا.
حكم نذر اللجاج : تخيير الناذر بين ما التزمه وكفارة اليمين، وحكم نذر التبرر : تعين ما التزمه الناذر.
شروط الناذر اربعة : الإسلام في نذر التبرر، والإختيار ، ونفوذ التصرف فيما ينذره، وامكان فعله للمنذور.

مغني المحتاج إلى معرفة ألفاظ المنهاج – (ج 18 / ص 456)

( وَهُوَ ) أَيْ النَّذْرُ ( ضَرْبَانِ ) أَحَدُهُمَا : ( نَذْرُ لَجَاجٍ ) بِفَتْحِ أَوَّلِهِ بِخَطِّهِ ، وَهُوَ التَّمَادِي فِي الْخُصُومَةِ ، سُمِّيَ بِذَلِكَ لِوُقُوعِهِ حَالَ الْغَضَبِ ، وَيُقَالُ لَهُ يَمِينُ اللَّجَاجِ ، وَالْغَضَبِ وَيَمِينُ الْغَلَقِ ، وَنَذْرُ الْغَلَقِ بِفَتْحِ الْغَيْنِ وَاللَّامِ ، وَالْمُرَادُ بِهِ مَا خَرَجَ مَخْرَجَ الْيَمِينِ بِأَنْ يَقْصِدَ النَّاذِرُ مَنْعَ نَفْسِهِ أَوْ غَيْرِهَا مِنْ شَيْءٍ أَوْ يَحُثُّ عَلَيْهِ أَوْ يُحَقِّقُ خَبَرًا أَوْ غَضَبًا بِالْتِزَامِ قُرْبَةٍ ( كَإِنْ كَلَّمْتُهُ ) أَيْ زَيْدًا مَثَلًا ، أَوْ إنْ لَمْ أُكَلِّمْهُ ، أَوْ إنْ لَمْ يَكُنْ الْأَمْرُ كَمَا قُلْته ( فَلِلَّهِ عَلَيَّ ) أَوْ فَعَلَيَّ ( عِتْقٌ أَوْ صَوْمٌ ) أَوْ نَحْوُهُ كَصَدَقَةٍ وَحَجٍّ وَصَلَاةٍ ( وَفِيهِ ) عِنْدَ وُجُودِ الْمُعَلَّقِ عَلَيْهِ ( كَفَّارَةُ يَمِينٍ ) لِقَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : { كَفَّارَةُ النَّذْرِ كَفَّارَةُ يَمِينٍ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ ، وَلَا كَفَّارَةَ فِي نَذْرِ التَّبَرُّرِ قَطْعًا فَتَعَيَّنَ أَنْ يَكُونَ الْمُرَادُ بِهِ اللَّجَاجُ ، وَرُوِيَ ذَلِكَ عَنْ عُمَرَ وَعَائِشَةَ وَابْنِ عَبَّاسٍ وَابْنِ عُمَرَ وَحَفْصَةَ وَأُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ ( وَفِي قَوْلٍ ) يَجِبُ عَلَى النَّاذِرِ فِي ذَلِكَ ( مَا الْتَزَمَ ) لِقَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : { مَنْ نَذَرَ وَسَمَّى فَعَلَيْهِ مَا سَمَّى } وَلِأَنَّهُ الْتَزَمَ عِبَادَةً عِنْدَ مُقَابَلَةِ شَرْطٍ فَتَلْزَمُهُ عِنْدَ وُجُودِهِ ( وَفِي قَوْلٍ أَيُّهُمَا ) أَيْ الْأَمْرَيْنِ ( شَاءَ ) أَيْ النَّاذِرُ فَيَخْتَارُ وَاحِدًا مِنْهُمَا مِنْ غَيْرِ تَوَقُّفٍ عَلَى قَوْلِهِ اخْتَرْت ، حَتَّى لَوْ اخْتَارَ مُعَيَّنًا مِنْهُمَا لَمْ يَتَعَيَّنْ وَلَهُ الْعُدُولُ إلَى غَيْرِهِ ( قُلْت ) هَذَا ( الثَّالِثُ ) كَمَا قَالَ الرَّافِعِيُّ فِي الشَّرْحِ ( أَظْهَرُ ، وَرَجَّحَهُ الْعِرَاقِيُّونَ ) بَلْ لَمْ يُورِدْ أَبُو الطَّيِّبِ مِنْهُمْ غَيْرَهُ ( وَاَللَّهُ أَعْلَمُ ) لِأَنَّهُ يُشْبِهُ النَّذْرَ مِنْ حَيْثُ إنَّهُ الْتِزَامُ قُرْبَةٍ ، وَالْيَمِينُ مِنْ حَيْثُ الْمَنْعُ ، وَلَا سَبِيلَ إلَى الْجَمْعِ بَيْنَ مُوجِبَيْهِمَا وَلَا إلَى تَعْطِيلِهِمَا فَوَجَبَ التَّخْيِيرُ ….. ( وَ ) الضَّرْبُ الثَّانِي ( نَذْرُ تَبَرُّرٍ ) وَهُوَ تَفَعُّلٌ ، مِنْ الْبِرِّ ، سُمِّيَ بِذَلِكَ لِأَنَّ النَّاذِرَ طَلَبَ بِهِ الْبِرَّ وَالتَّقَرُّبَ إلَى اللَّهِ تَعَالَى ، وَهُوَ نَوْعَانِ كَمَا فِي الْمَتْنِ . أَحَدُهُمَا : نَذْرُ الْمُجَازَاةِ وَهُوَ الْمُعَلَّقُ بِشَيْءٍ ( بِأَنْ يَلْتَزِمَ ) النَّاذِرُ ( قُرْبَةً إنْ حَدَثَتْ ) لَهُ ( نِعْمَةٌ أَوْ ذَهَبَتْ ) عَنْهُ ( نِقْمَةٌ كَإِنْ شُفِيَ مَرِيضِي ) أَوْ ذَهَبَ عَنِّي كَذَا ( فَلِلَّهِ عَلَيَّ أَوْ فَعَلَيَّ كَذَا ) مِنْ عِتْقٍ أَوْ صَوْمٍ أَوْ نَحْوِهِ ( فَيَلْزَمُهُ ذَلِكَ إذَا حَصَلَ الْمُعَلَّقُ عَلَيْهِ ) لِقَوْلِهِ تَعَالَى : { وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إذَا عَاهَدْتُمْ } وَقَدْ ذَمَّ اللَّهُ أَقْوَامًا عَاهَدُوا وَلَمْ يُوفُوا ، فَقَالَ : { وَمِنْهُمْ مَنْ عَاهَدَ اللَّهَ } الْآيَةَ ، وَلِلْحَدِيثِ الْمَارِّ { مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ } .
تَنْبِيهٌ : أَطْلَقَ الْمُصَنِّفُ النِّعْمَةَ .وَخَصَّصَهَا الشَّيْخُ أَبُو مُحَمَّدٍ بِمَا يَحْصُلُ عَلَى نُذُورٍ ، فَلَا يَصِحُّ فِي النِّعَمِ الْمُعْتَادَةِ كَمَا لَا يُسْتَحَبُّ سُجُودُ الشُّكْرِ لَهَا .قَالَ الْإِمَامُ : وَوَافَقَهُ طَائِفَةٌ مِنْ الْأَصْحَابِ ، لَكِنَّ الْقَاضِيَ الْحُسَيْنَ طَرَدَهُ فِي كُلِّ مُبَاحٍ وَهُوَ أَفْقَهُ ا هـ .وَخَرَجَ بِالْحُدُوثِ اسْتِمْرَارُ النِّعْمَةِ وَهُوَ قِيَاسُ سُجُودِ الشُّكْرِ كَمَا قَالَهُ الزَّرْكَشِيُّ ، وَهَذَا يُؤَيِّدُ مَا قَالَهُ الشَّيْخُ أَبُو مُحَمَّدٍ ، وَيَجُوزُ تَقْدِيمُ الْمَنْذُورِ عَلَى حُصُولِ الْمُعَلَّقِ عَلَيْهِ إنْ كَانَ مَالِيًّا كَمَا قَالَاهُ فِي الْبَابِ الثَّانِي مِنْ أَبْوَابِ الْأَيْمَانِ ، وَإِنْ كَانَا صَحَّحَا عَدَمَ الْجَوَازِ فِي بَابِ تَعْجِيلِ الزَّكَاةِ .فَرْعٌ : لَوْ نَذَرَ شَيْئًا إنْ شَفَى اللَّهُ مَرِيضَهُ فَشُفِيَ ….ثُمَّ شَرَعَ فِي النَّوْعِ الثَّانِي مِنْ الضَّرْبِ الثَّانِي بِقَوْلِهِ ( وَإِنْ لَمْ يُعَلِّقْهُ ) النَّاذِرُ ( بِشَيْءٍ كَلِلَّهِ ) أَيْ كَقَوْلِهِ ابْتِدَاءً لِلَّهِ ( عَلَيَّ صَوْمٌ ) أَوْ حَجٌّ أَوْ غَيْرُ ذَلِكَ ( لَزِمَهُ ) مَا الْتَزَمَهُ ( فِي الْأَظْهَرِ ) لِعُمُومِ الْأَدِلَّةِ الْمُتَقَدِّمَةِ ، وَالثَّانِي لَا ، لِعَدَمِ الْعِوَضِفَائِدَةٌ : الصِّيغَةُ إنْ احْتَمَلَتْ نَذْرَ اللَّجَاجِ وَنَذْرَ التَّبَرُّعِ رَجَعَ فِيهَا إلَى قَصْدِ النَّاذِرِ ، فَالْمَرْغُوبُ فِيهِ تَبَرُّرٌ وَالْمَرْغُوبُ عَنْهُ لَجَاجٌ ، وَضَبَطُوا ذَلِكَ بِأَنَّ الْفِعْلَ إمَّا طَاعَةٌ أَوْ مَعْصِيَةٌ أَوْ مُبَاحٌ ، وَالِالْتِزَامُ فِي كُلٍّ مِنْهَا تَارَةً يَتَعَلَّقُ بِالْإِثْبَاتِ ، وَتَارَةً بِالنَّفْيِ بِالْإِثْبَاتِ فِي الطَّاعَةِ كَقَوْلِهِ : إنْ صَلَّيْت فَعَلَيَّ كَذَا يُحْتَمَلُ التَّبَرُّرُ بِأَنْ يُرِيدَ إنْ وَفَّقَنِي اللَّهُ لِلصَّلَاةِ فَعَلَيَّ كَذَا ، وَاللَّجَاجُ بِأَنْ يُقَالَ لَهُ : صَلِّ فَيَقُولَ : لَا أُصَلِّي وَإِنْ صَلَّيْت فَعَلَيَّ كَذَا ، وَالنَّفْيُ فِي الطَّاعَةِ كَقَوْلِهِ : وَقَدْ مُنِعَ مِنْ الصَّلَاةِ إنْ لَمْ أُصَلِّ فَعَلَيَّ كَذَا لَا يُتَصَوَّرُ إلَّا لَجَاجًا فَإِنَّهُ لَا يَبِرُّ فِي تَرْكِ الطَّاعَةِ ، وَالْإِثْبَاتِ فِي الْمَعْصِيَةِ كَقَوْلِهِ وَقَدْ أُمِرَ بِشُرْبِ الْخَمْرِ : إنْ شَرِبْت الْخَمْرَ فَعَلَيَّ كَذَا يُتَصَوَّرُ لَجَاجًا فَقَطْ ، وَالنَّفْيُ فِي الْمَعْصِيَةِ كَقَوْلِهِ : إنْ لَمْ أَشْرَبْ الْخَمْرَ فَعَلَيَّ كَذَا يَحْتَمِلُ التَّبَرُّرَ بِأَنْ يُرِيدَ إنْ عَصَمَنِي اللَّهُ مِنْ الشُّرْبِ فَعَلَيَّ كَذَا ، وَاللَّجَاجُ بِأَنْ يُمْنَعَ مِنْ الشُّرْبِ ، فَيَقُولَ : إنْ لَمْ أَشْرَبْ فَعَلَيَّ كَذَا يُرِيدُ إنْ أَعَانَنِي اللَّهُ عَلَى كَسْرِ شَهْوَتِي فَعَلَيَّ كَذَا ، وَفِي الْإِثْبَاتِ كَقَوْلِهِ : إنْ أَكَلْت كَذَا فَعَلَيَّ كَذَا يُرِيدُ : إنْ يَسَّرَ اللَّهُ لِي فَعَلَيَّ كَذَا ، وَاللَّجَاجُ فِي النَّفْيِ كَقَوْلِهِ : وَقَدْ مُنِعَ مِنْ أَكْلِ الْخُبْزِ إنْ لَمْ آكُلْهُ فَعَلَيَّ كَذَا ، وَفِي الْإِثْبَاتِ كَقَوْلِهِ وَقَدْ أُمِرَ بِأَكْلِهِ : إنْ أَكَلْته فَعَلَيَّ كَذَا .

مغني المحتاج إلى معرفة ألفاظ المنهاج – (ج 18 / ص 321)

( يَتَخَيَّرُ ) الْمُكَفِّرُ ( فِي كَفَّارَةِ الْيَمِينِ بَيْنَ عِتْقٍ ) فِيهَا ( كَالظِّهَارِ ) أَيْ كَعِتْقِ رَقَبَةٍ كَفَّارَتُهُ بِالصِّفَةِ السَّابِقَةِ فِي بَابِهِ مِنْ كَوْنِهَا رَقَبَةً مُؤْمِنَةً بِلَا عَيْبٍ يُخِلُّ بِعَمَلٍ أَوْ كَسْبٍ ( وَ ) بَيْنَ ( إطْعَامِ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ لِكُلِّ مِسْكِينٍ مُدُّ حَبٍّ ) أَوْ غَيْرِهِ ( مِنْ غَالِبِ قُوتِ بَلَدِهِ ) كَالْفِطْرَةِ كَمَا مَرَّ فِي كِتَابِ الْكَفَّارَاتِ ، وَصَرَّحَ بِهِ جَمَاعَةٌ هُنَا ( وَ ) بَيْنَ ( كِسْوَتِهِمْ بِمَا يُسَمَّى كِسْوَةً ) مِمَّا يُعْتَادُ لُبْسُهُ ( كَقَمِيصٍ ، أَوْ عِمَامَةٍ ؛ أَوْ إزَارٍ )…. ( فَإِنْ عَجَزَ عَنْ ) كُلِّ وَاحِدٍ مِنْ ( الثَّلَاثَةِ لَزِمَهُ صَوْمُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ) لِقَوْلِهِ تَعَالَى : ( فَكَفَّارَتُهُ إطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ ) . تَنْبِيهٌ : الْمُرَادُ بِالْعَجْزِ أَنْ لَا يَقْدِرَ عَلَى الْمَالِ الَّذِي يَصْرِفُهُ فِي الْكَفَّارَةِ كَمَنْ يَجِدُ كِفَايَتَهُ وَكِفَايَةَ مَنْ تَلْزَمُهُ مُؤْنَتُهُ فَقَطْ ، وَلَا يَجِدُ مَا يَفْضُلُ عَنْ ذَلِكَ . قَالَا : وَمَنْ لَهُ أَنْ يَأْخُذَ مِنْ سَهْمِ الْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ مِنْ الزَّكَاةِ وَالْكَفَّارَاتِ لَهُ أَنْ يُكَفِّرَ بِالصَّوْمِ ؛ لِأَنَّهُ فَقِيرٌ فِي الْأَخْذِ ، فَكَذَا فِي الْإِعْطَاءِ ، وَقَدْ يَمْلِكُ نِصَابًا وَلَا يَفِي دَخْلُهُ بِخَرْجِهِ فَتَلْزَمُهُ الزَّكَاةُ ، وَلَهُ أَخْذُهَا ، وَالْفَرْقُ بَيْنَ الْبَابَيْنِ أَنَا لَوْ أَسْقَطْنَا الزَّكَاةَ خَلَا النِّصَابُ عَنْهَا بِلَا بَدَلٍ ، وَالتَّكْفِيرُ بِالْمَالِ لَهُ بَدَلٌ وَهُوَ الصَّوْمُ


Wallahu a`lam